Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

Selasa, 15 Maret 2016

Unknown

Nekat Menodong, Seorang Residivis Babak Belur Diamuk Massa

Dunia Informasi



Dua orang residivis berinisial R (20) dan F (23) nekat melakukan aksi penodongan terhadap seorang pedagang pecel ayam di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, sebelum akhirnya salah seorang pelaku tersebut tertangkap dan babak belur diamuk massa.

Dunia Informasi
Ilustrasi

Kanit Reskrim Polsek Tebet Iptu Mudiran mengatakan, aksi nekat kedua residivis tersebut bermula saat korban bernama Miftahul Alim sedang memainkan ponsel sambil menunggu pembeli. Namun, tak disangka ternyata dua pelaku tersebut ternyata sudah mengincar korban dari kejauhan.

"Jadi, korban sudah diperhatikan. Karena tak ada duit, kedua pelaku akhirnya merampas handphone saat korban sedang nunggu pembeli (pecel ayam)," ujar Mudiran dalam pesan singkatnya, Selasa (8/3/2016).

Aksi kedua pelaku tersebut mendapat perlawanan dari korban yang berteriak meminta tolong kepada warga, hingga akhirnya kedua pelaku tersebut melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya.

"Warga berdatangan setelah dengar teriakan. Dan pelaku F langsung kabur naik motor, sedangkan pelaku R lari-lari mengejar temannya. Apesnya, pelaku berinisial R tertangkap warga," tambahnya.

Dari keterangan seorang pelaku yang tertangkap tersebut, mereka nekat melakukan aksi tersebut atas dasar minuman keras (miras), yang memang kedua pelaku tersebut sudah sering melakukan aksinya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Pelaku bilang untuk membeli miras. Mereka ini sudah sering melakukan perampasan. Kedua pelaku juga ternyata residivis. Mereka bahkan pernah di penjara di Mapolsek Setiabudi pada tahun-tahun sebelumnya," paparnya.

Akibat perbuatannya, seorang pelaku berinisial R tersebut mendekam di tahanan Mapolsek Tebet, dan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sedangkan pelaku berinisial F sedang dalam pencarian kepolisian.
Read More

Senin, 14 Maret 2016

Unknown

6 Pengguna Dan Pengedar Narkoba Dibekuk

Dunia Informasi



Satnarkoba Polres Purwakarta membekuk 6 pelaku pengguna dan pengedar narkoba. disita dari tangan pelak, 18 paket kecil shabu shabu, 0,5 kg ganja dan 8 paket kecil ganja siap edar.

Dunia Informasi
Pelaku Pengguna Dan Pengedar Narkoba

Keenam pelaku diamankan polisi masing masing DI, DS, AA, DW, OH dan MS. Keenam pelaku ditangkap disejumla tempat di Purwakarta, Jawa Barat.

Kapolres Purwakarta AKBP Trunoyudo W Andiko, Senin (14/3), menjelaskan, para pelaku narkoba tersebut dibekuk hasil penyelidikan jajarannya menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Kata Kapolres, tak butuh waktu lama jajarannya mengendus praktek haram hingga menangkap satu persatu pengguna hingga pengedar narkoba tersebut.

Kapolres menegaskan, perbuatan para pelaku bertentangan dengan hukum di Indonesia. Pelaku telah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan serta menguasai dan menerima, menjadi perantara dalam jual beli dan menggunakan untuk dirinya sendiri jenis narkotika golongan 1.

“Para pelaku diancam dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, atau denda sebesar Rp 10 milyar,” ungkap Kapolres.
Read More

Minggu, 06 Maret 2016

Unknown

Pemilik Rental PS Dibunuh, Uang Korban Lenyap

Dunia Informasi


Orangtua Korban

Susanto alias Ong,37, Pemilik Play Station (PS) ditemukan ibu kandungnya dengan kepala luka,leher terikat tali plastik dan kaki serta tangan terikat kabel play station di kiosnya di daerah pedongkelan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. uang korban digasak pelaku.

Mujiah, 62, Minggu (6/3) ingin mengantar satu rantang nasi berikut ikan dan telor ceplok untuk makan malam.

Semula sang ibu mencari putranya yang setiap malam tidur di kios. Karena tidak ada, Mujiah berulang kali memanggil anaknya.

Namun belakangan, ia melihat tumpukan pakaian, yang ketika dibuka Mujiah mendapatkan anaknya dengan wajah ditutupi jaketnya sudah tewas. Mujiah pun berteriak minta tolong sehingga membuat warga sekitar berdatangan ke kios Susanto .
ADA 2 PASANG SANDAL

Mujiah menangisi jenazah anaknya yang menyewa kios tempat usahanya dekat rumah orangtuanya itu.

Tak lama, setelah warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng, sejumlah polisi pun datang ke lokasi termasuk anggota Identifikasi Polres Metro Jakarta Barat.

Titin, 40, warga mengatakan, Minggu subuh sekira Pk 04;15, sempat melihat dua lelaki muda masuk ke kios korban. “Saya kira mereka main PS.Dua pasang sandal orang itu kelihatan di depan kios,” katanya.

Susanto memang membuka usaha PS nya hanya pada malam hari mulai jam 18;30 sampai pagi, dan siangnya tidur. Ibunya setiap malam rutin mengantar nasi untuk Susanto yang semasa hidupnya sangat baik kerap membantu orangtunya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Didik Sugiarto SH, Sik yang datang bersama anggotanya ke tempat kejadian setelah melakkukan olah TKP telah mencurigai dua orang yang dikenal korban sebagai pelaku pembunuhan tersebut.

“Mengenai motifnya masih didalami. Kami terus mengembangkan kasus ini. Apakah perampokan atau lainnya,” ujarnya.

Read More

Jumat, 26 Februari 2016

Unknown

Pencurian Listrik Daeng Azis Lebih Berat Hukumannya Dibandingkan Prostitusi

Dunia Informasi



Dunia Informasi
Tokoh Masyarakat Kalijodo, Abdul Azis, atau Daeng Azis


Polisi menyelidiki dua kasus yang menjerat pentolan di kalijodo Abdul Azis atau Daeng Azis.
Dua kasus itu adalah pencurian listrik yang ditangani Polres Metro Jakarta Utara dan prostitusi yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Bareng-bareng (selidikinya). tetapi pencurian listrik lebih berat," kata direktur reserse Kriminal Umum Polda <etro Jaya. Kombes Krishna Murti Di Jakarta.

Untuk kasus pencurian listrik, Azis dijerat pasal 51 ayat 3 undang-undang nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sementara itu, untuk kasus prostitusi, Azis dijerat pasal 296 KUHP Juncto pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

Dalam kasus pencurian listrik, Azis diduga melakukan sambungan tidak resmi. ia menyambung hingga 4 aliran listrik secara tidak resmi dari perusahaan Listrik Negara (PLN).

"Dan itu selama bertahun-tahun. jadi biar ditangani dulu sama Polres Metro Jakarta Utara."

Azis ditangkap satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara di Sentral kos, Jalan Antara19, Jakarta Pusat. Penangkapan Azis terkait dugaan pencurian listrik di kafe Intan.


Read More
Unknown

Pesta Narkoba Di Dalam Mobil, 4 Pria Budak Narkoba Disergap

Dunia Informasi



Barang Bukti Shabu

Polsek panongan meringkus 4 pria budak narkoba. seorang diantaranya ditangkap saat mengkonsumsi shabu di dalam mobil di kecamatan setu, Tangerang Selatan.
Para pelaku yang diamankan yakni HG,22,ST,36,MI,46, dan SD,37 dari tangan ke empatnya, polisi menyita 6 gram shabu dan alat hisabnya. pelaku beserta barang bukti digelandang ke polsek panongan untuk penyelidikan.

Kapolsek Panongan AKP Mohammad Said menjelaskan ikhwal penangkapan ke 4 budak narkoba tersebut. bermula ketika anggota tim buser yang tengah observasi mencurigai gerak-gerikHG dan ST. "keduanya didapat tengah bertransaksi narkoba di dalam warteg di daerah serpong. Shabu seberat 0,4 gram berhasil disita anggota."

Tak berhenti disitu, lanjut kapolsek, pihaknya kemudian melakukan pengembangan. Alhasil, tim buser berhasil meringkus ML, ketika tengah pesta shabu di dalam mobil Daihatsu Xenia miliknya. Ml diduga kuat sebagai pemasok barang haram kepada HG dan ST. "ML kita amankan saat pesta shabu di dalam mobilnya. Ujar AKP Said.

Kepada petugas, ML mengaku sebagai kurir narkoba. barang haram itu didapatnya dari tersangka SD, warga Clater, Serpong, Tangerang Selatan, Bandar Shabu itu pun akhirnya digelandang petugas ke Polsek Panongan setelah di ringkus di rumahnya, selain mengaman 5 gram shabu, polisi juga menyita sebuah mobil grand livina milik SD, mobil itu kerap digunakan SD untuk mengantar barang haram ke pembelinya. "Pelaku kami jerat Pasal 112,127,dan 114UU Narkotika dengan ancaman 10 tahun penjara. Papar Kapolsek.


Read More

Kamis, 25 Februari 2016

Unknown

Pelaku Gendam Perdayai Korban Dengan Asap Rokok

Dunia Informasi



Dunia Informasi
Pelaku Gendam Perdayai Korban Dengan Asap Rokok / Ilustrasi

Para pelaku kejahatan di bangkalan, Jawa  Timur, melancarkan aksinya dengan berbagai modus, termasuk gendam dengan memakai media asap rokok. modus ini sangat ampuh. pelaku berhasil menguras uang milik korban sebesar Rp7.750.000.

Korban diketahui bernama Abdul Mutolib (55), Warga Desa Mambuluh, Kecamatan Tambelangan, Sampang. pria ini menjadi korban gendam saat ingin membeli sapi di pasar hewan Blega, Bangkalan. beruntung pelaku berhasil ditangkap, seusai diteriaki copet oleh korban.

Identitas pelaku berinisial Su(31) warga Probolinggo. kini, tersangka meringkuk di balik jeruji besi Polsek Blega untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Blega AKP Hartanta menjelaskan kronologinya, pelaku pura-pura pinjam korek api kepada korban untuk mengisap rokok. kemudian pelaku menyemburkan asap rokok itu pada korban. lalu, keduanya asyik ngobrol dengan jarak yang dekat.

"Modus yang dilakukan pelaku diduga melalui media asap rokok yang disemburkan kepada korban." Terang Hartanta.

Sekejap, sambung Hartanta, uang yang berada dalam plastik dan disimpan pada kantong korban sudah berpindah tangan, uang jutaan rupiah tersebut sudah berhasil diambil pelaku.

untuk menghilangkan jejak, teman pelaku datang pura-pura ingin membeli sapi juga kemudian pelaku meninggalkan korban, begitu juga dengan teman pelaku. korban baru sadar uangnya sudah hilang dan berganti dengan 4 bungkus rokok ketika pelaku bersama temannya sudah pergi.

"Korban pun mencari pelaku, akhirnya ditemukan di depan pasar, yang tidak jauh dari lokasi. awalnya pelaku tidak mengakui jika mengambil uang korban sembari pergi. merasa geram, akhirnya korban meneriaki pelaku copet."

Warga yang mendengar dengan spontan mengejar pelaku. bahkan, ada warga yang menghajar pelaku. beruntung di lokasi ada anggota polsek Blega dan mengamankan pelaku dari amukan massa.

"Kami masih mengejar rekan pelaku yang berhasil kabur. kami mengimbau pada masyarakat supaya selalu berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk aksi penipuan, sehingga tidak menjadi korban"


Baca Juga : 19 TNI, 5 Polri, Dan Anggota DPR Ditangkap
Read More