Dunia Informasi
Dua orang residivis berinisial R (20) dan F (23) nekat melakukan aksi penodongan terhadap seorang pedagang pecel ayam di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, sebelum akhirnya salah seorang pelaku tersebut tertangkap dan babak belur diamuk massa.
Ilustrasi |
Kanit Reskrim Polsek Tebet Iptu Mudiran mengatakan, aksi nekat kedua residivis tersebut bermula saat korban bernama Miftahul Alim sedang memainkan ponsel sambil menunggu pembeli. Namun, tak disangka ternyata dua pelaku tersebut ternyata sudah mengincar korban dari kejauhan.
"Jadi, korban sudah diperhatikan. Karena tak ada duit, kedua pelaku akhirnya merampas handphone saat korban sedang nunggu pembeli (pecel ayam)," ujar Mudiran dalam pesan singkatnya, Selasa (8/3/2016).
Aksi kedua pelaku tersebut mendapat perlawanan dari korban yang berteriak meminta tolong kepada warga, hingga akhirnya kedua pelaku tersebut melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya.
"Warga berdatangan setelah dengar teriakan. Dan pelaku F langsung kabur naik motor, sedangkan pelaku R lari-lari mengejar temannya. Apesnya, pelaku berinisial R tertangkap warga," tambahnya.
Dari keterangan seorang pelaku yang tertangkap tersebut, mereka nekat melakukan aksi tersebut atas dasar minuman keras (miras), yang memang kedua pelaku tersebut sudah sering melakukan aksinya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Pelaku bilang untuk membeli miras. Mereka ini sudah sering melakukan perampasan. Kedua pelaku juga ternyata residivis. Mereka bahkan pernah di penjara di Mapolsek Setiabudi pada tahun-tahun sebelumnya," paparnya.
Akibat perbuatannya, seorang pelaku berinisial R tersebut mendekam di tahanan Mapolsek Tebet, dan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sedangkan pelaku berinisial F sedang dalam pencarian kepolisian.