Dunia Informasi
Pelaku Gendam Perdayai Korban Dengan Asap Rokok / Ilustrasi |
Para pelaku kejahatan di bangkalan, Jawa Timur, melancarkan aksinya dengan berbagai modus, termasuk gendam dengan memakai media asap rokok. modus ini sangat ampuh. pelaku berhasil menguras uang milik korban sebesar Rp7.750.000.
Korban diketahui bernama Abdul Mutolib (55), Warga Desa Mambuluh, Kecamatan Tambelangan, Sampang. pria ini menjadi korban gendam saat ingin membeli sapi di pasar hewan Blega, Bangkalan. beruntung pelaku berhasil ditangkap, seusai diteriaki copet oleh korban.
Identitas pelaku berinisial Su(31) warga Probolinggo. kini, tersangka meringkuk di balik jeruji besi Polsek Blega untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Blega AKP Hartanta menjelaskan kronologinya, pelaku pura-pura pinjam korek api kepada korban untuk mengisap rokok. kemudian pelaku menyemburkan asap rokok itu pada korban. lalu, keduanya asyik ngobrol dengan jarak yang dekat.
"Modus yang dilakukan pelaku diduga melalui media asap rokok yang disemburkan kepada korban." Terang Hartanta.
Sekejap, sambung Hartanta, uang yang berada dalam plastik dan disimpan pada kantong korban sudah berpindah tangan, uang jutaan rupiah tersebut sudah berhasil diambil pelaku.
untuk menghilangkan jejak, teman pelaku datang pura-pura ingin membeli sapi juga kemudian pelaku meninggalkan korban, begitu juga dengan teman pelaku. korban baru sadar uangnya sudah hilang dan berganti dengan 4 bungkus rokok ketika pelaku bersama temannya sudah pergi.
"Korban pun mencari pelaku, akhirnya ditemukan di depan pasar, yang tidak jauh dari lokasi. awalnya pelaku tidak mengakui jika mengambil uang korban sembari pergi. merasa geram, akhirnya korban meneriaki pelaku copet."
Warga yang mendengar dengan spontan mengejar pelaku. bahkan, ada warga yang menghajar pelaku. beruntung di lokasi ada anggota polsek Blega dan mengamankan pelaku dari amukan massa.
"Kami masih mengejar rekan pelaku yang berhasil kabur. kami mengimbau pada masyarakat supaya selalu berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk aksi penipuan, sehingga tidak menjadi korban"
Baca Juga : 19 TNI, 5 Polri, Dan Anggota DPR Ditangkap
Baca Juga : 19 TNI, 5 Polri, Dan Anggota DPR Ditangkap