Dunia Informasi
Tersangka yang membunuh anaknya sendiri |
Penyidik Satreskrim Polres Bone akan menggelar rekonstruksi, setelah menetapkan 4 tersangka kasus pembunuhan bayi di desa Carebbu.
Kapolres Bone AKBP Juliar Kus Nugroho mengatakan, rekonstruksi untuk mengetahui informasi terkait kasus pembunuhan tersebut.
kata Juliar pada awak media,"besok akan diadakan rekonstruksi kasus tersebut dimulai dari pembunuhan bayi hingga penganiayaan berat kepada sejumlah warga desa Carebbu."
Dengar kasus tersebut, kata Kapolres Bone Juliar adalah kriminal murni, dari penyelidikan didapatkan motif awalnya karena kasus tanah, bermula dari Arman (pelaku) mendapatkan kabar bahwa Numa (Salah Seorang Korban) ingin menguasai tanah tersebut sehingga berniat membunuhnya.
Ungkap Juliar, saat itu Numa sedang menjahit dan ketika dianiaya pelaku sejumlah warga yang melihat kejadian tersebut langsung melerai namun turut menjadi korban.
Sementara pada kasus pembunuhan bayi, orangtua korban Bustang dan Cetang mempercayai omongan Arman yang mengatakan anak bungsunya adalah titisan setan dan turut membantu proses pembunuhannya.
Besok kita lakukan olah TKP, kami sudah koordinasikan dengan warga di sana untuk menjaga situasi. secara fakta di lapangan alat bukti sudah cukup.
Sementara Cetang pada awalnya mengaku percaya bahwa anaknya adalah titisan setan setelah disampaikan oleh Arman, dan dia mulai menyesali tindakannya membiarkan anaknya untuk dibunuh.
Kata Cetang, "waktu itu dia bilang anak itu bukan anak saya dan saya percaya, tapi sekarang saya menyesalinya."
Baca Juga : Kampung Narkoba Harus Dibasmi