Dunia Informasi
Pungutan Liar |
Diduga Oknum Imam desa di kabupaten Bone, Sulawesi Selatan kian merajalela, karena diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) terkait biaya nikah. tidak tanggung-tanggung, biaya nikah yang semestinya hanya RP 600ribu ternyata melambung hingga RP 1,1juta.
Adi warga desa Ajjalireng, kecamatan Tellu Siattinge menggungkapkan ke awak media, menurut Adi yang menemukan fakta bahwa keponakannya yang melangsungkan pernikahan ternyata diminta biaya melampaui yang semestinya.
dirinya mengaku sangat kecewa dengan ulah Oknum Imam desa setempat yang meminta uang hingga jutaan rupiah.tidak hanya itu, bahkan dirinya diminta uang terima kasih dari oknum Imam yang berinisial MR itu.
kami sudah resah dengan ulah Imam Desa ini, karena bukan hanya biaya yang mahal yang harus dikeluarkan, tetapi pak Imam juga kerap malas-malasan kalau dipanggil ke acara barazanji kalau tidak diberi uang transport.
awalnya MR meminta agar kerabatnya yang ingin menikah agar membayar biaya nikah senilai RP 600 ribu dengan dalih akan disetorkan ke Bank. namun belakangan tepatnya sehari menjelang pernikahan, MR kembali meminta uang senilai RP 500ribu.
alasan pak Imam uang tersebut sebagai tanda terima kasih yang akan dibagi-bagi kepada saksi dan wali pernikahan dan biaya Transport. dan uang itu diterima langsung oleh JN yang tidak lain adalah mertua pak Imam
Adi meminta agar pemerintah terkait dapat memberikan sanksi terhadap ulah oknum Imam tersebut, pasalnya kejadian tersebut sudah sejak lama terjadi di daerahnya., yang tentunya dianggap telah membebani warga.
Baca Juga : Modus Baru Pengedar Sabu
kami sudah resah dengan ulah Imam Desa ini, karena bukan hanya biaya yang mahal yang harus dikeluarkan, tetapi pak Imam juga kerap malas-malasan kalau dipanggil ke acara barazanji kalau tidak diberi uang transport.
awalnya MR meminta agar kerabatnya yang ingin menikah agar membayar biaya nikah senilai RP 600 ribu dengan dalih akan disetorkan ke Bank. namun belakangan tepatnya sehari menjelang pernikahan, MR kembali meminta uang senilai RP 500ribu.
alasan pak Imam uang tersebut sebagai tanda terima kasih yang akan dibagi-bagi kepada saksi dan wali pernikahan dan biaya Transport. dan uang itu diterima langsung oleh JN yang tidak lain adalah mertua pak Imam
Adi meminta agar pemerintah terkait dapat memberikan sanksi terhadap ulah oknum Imam tersebut, pasalnya kejadian tersebut sudah sejak lama terjadi di daerahnya., yang tentunya dianggap telah membebani warga.
Baca Juga : Modus Baru Pengedar Sabu