Jumat, 22 Januari 2016

Unknown

Modus Menumpang, Pria Ini Nekat Lecehkan Tetangga Kamarnya

Dunia Informasi

Pria Ini Malah Nekat Lecehkan Tetangga Kamarnya

Dunia Informasi
Ilustrasi Wanita Tetangga Kamarnya


Pelecehan seksual menimpa Mahasiswi STIKES Sandi Karsa Makassar, NS (20), oleh orang yang baru dikenalnya.

Pelakunya adalah SW (24), Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

NS melaporkan SW pagi tadi di Polsek Rappocini dengan tuduhan percobaan pemerkosaan.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula pada hari Kamis (21/1/16) sore, saat pelaku mendatangi kamar kos sepupunya di Pondok Putra-putri di Jalan Bonto Tangnga, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan.

Saat itu SW mengajak NS yang bertetangga kamar dengan sepupunya itu untuk berkenalan.

Setelah merasa cukup akrab, SW juga meminta izin untuk Shalat di kamar NS.

“Mereka baru berkenalan sorenya, Setelah merasa akrab SW menumpang Shalat di kamar NS ,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Iptu Saharuddin.

NS sama sekali tak merasa curiga dengan SW karena ia melihat SW rajin beribadah dengan menumpang shalat Maghrib dan Isya di kamarnya.

"Korban tidak curiga karena ia melihat pelaku orangnya baik dan rajin beribadah, sampai ia menumpang shalat beberapa kali di kamarnya," lanjut Iptu Saharuddin.

Kejadian berlanjut saat SW kembali meminta izin ke NS untuk menumpang Shalat Tahajjud di kamar NS, karena kamar sepupunya tak bisa ia tempati lantaran sedang ada tamu yang tak lain adalah pacar sepupunya.

Saat berhasil masuk kamar korban, pelaku meminta izin untuk tidur di kamar NS, dengan alasan, di kamar sepupunya ada pacar sepupunya.

“Saat itu, korban mengijinkan dan menurut korban, pelaku disuruh tidur jauh-jauh darinya. Tapi pelaku ini maunya tidur di sampingnya. Sekitar pukul 05.00 Wita pelaku bangun dan mulai melakukan aksinya dengan mencium korban dan memaksa melakukan hubungan badan, namum korban menolak” jelas Saharuddin.

Sementara itu, kepada penyidik, NW membantah melakukan pemaksaan kepada korban.

Pelaku mengakui perbuatannya namun ia mengaku melakukan itu atas dasar suka sama suka.

“Alasannya saat ia mencium, korban meresponnya dan tidak ada perlawanan. Waktu dia meraba korban katanya juga korban mau, tapi ketika pelaku membuka celana dalam korban, ia baru melawan dan mendorong pelaku,” kata Saharuddin.

Lanjut Saharuddin, walaupun pelaku mengelak tapi sudah ada cukup bukti untuk menjerat pelaku dengan kasus pencabulan.

"Berdasarkan bukti, ada bekas gigitan di leher korban, beberapa saksi juga sudah periksa yang merupakan tetangga kamar korban,”

Unknown

About Unknown -

Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

Subscribe to this Blog via Email :