Dunia Informasi
Ilustrasi |
Puluhan warga di sossok, kelurahan Mataran, kecamatan Anggeraja diresahkan oleh ulah dua oknum pegawai perusahaan daerah air minum (PDAM) Enrekang.
Alwi Alimin dan Salim dilaporkan telah melakukan penipuan terhadap warga. modusnya, mereka meminta uang sebesar RP 1,5 juta hingga Rp 2 juta kepada warga untuk pemasangan pipa air yang disambungkan ke pipa air yang disambungkan ke pipa milik PDAM. ternyata, tindakan keduanya dilakukan tanpa sepengetahuan Direktur PDAM Hj. Halifah Bando.
Namun setelah berbulan-bulan menikmati air yang disambung secara ilegal, PDAM bertindak tegas dengan memutuskan aliran air tersebut dari puluhan rumah warga. hanya warga yang bersedia melakukan pembayaran resmi ke kantor PDAM, yang tidak dilakukan pemutusan aliran pipa airnya.
Any, salah seorang warga yang menjadi korban, sangat kesal dengan ulah kedua oknum pegawai PDAM itu. "kami sudah membayar uang untuk pemasangan kepada orang PDAM kenapa kami diminta untuk membayar ulang?" ujar Ani mengungkapkan kekesalan hatinya.
Akibat kejadian ini, Any berharap agar direktur PDAM Enrekang Hj Halifa Bando memberikan sanksi pemecatan kepada kedua karyawan itu. karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik PDAM dengan melakukan pungutan liar. menurutnya, pihak PDAM tidak boleh berlepastangan atas ulah kedua oknum tenaga honorer PDAM tersebut.
Kepala dusun Sossok Tajuddin yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, membenarkan banyak warganya yang jadi korban oleh kedua oknum PDAM tersebut. "kalau dihitung-hitung sudah sekitar ratusan warga yang sudah membayar, kemudian sambungan airnya diputus karena dianggap liar." jelas Tajuddin
Selain mengambil uang pembayaran pendaftaran, kedua oknum PDAM itu juga melakukan penagihan angsuran bulanan kepada pelanggan ilegalnya sebelum hal ini terkuak ke permukaan. "sudah lebih setahun warga juga membayar angsuran kepada oknum pegawai PDAM itu." ujar Tajuddin melalui handphonenya,
sementara Direktur PDAM Enrekang HJ Halifa Bando, dengan tegas mengatakan, tidak bisa mempertanggung jawabkan karena menurut argumentasinya, uang warga yang bernilai ratusan juta tersebut tidak masuk ke rekening resmi PDAM. "ini bukan kesalahan kami, siapa suruh memberikan uang kepada kedua oknum itu tanpa ada bukti kuitansi resmi dari PDAM. hal ini sudah kami umumkan berkali-kali di masjid-masjid."kata HJ Halifa.
Direktur PDAM yang masih bersaudara kandung dengan bupati Enrekang H muslimin Bando ini, mengimbau pelanggan maupun calon pelanggan untuk berhati-hati. diapun meminta kepada warga yang merasa dirugikan agar pelanggan untuk berhati-hati. diapun meminta kepada warga yang merasa dirugikan agar melaporkan ke pihak berwajib. menyusul mencuatnya kasus ini, baik Alwi maupun Salim tidak bisa lagi dideteksi keberadaannya. apalagi mereka dideksa untuk mengembalikan uang yang sudah diambilnya dari warga, yang jumlah mencapai ratusan juta dari 80 RT yang terdata jadi korban penipuan.