Dunia Informasi
Ilustrasi Pemerkosaan |
Kepergok memperkosa bocah perempuan usia 12 tahun, seorang pria di Pancoran Mas Depok, nyaris jadi sasaran amuk warga. pelaku nekat melampiaskan nafsu bejatnya di rumah korban saat malam hari.
Adalah AN, pria 39 tahun yang tidak lain adalah tetangga dekat korban. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai buru serabutan ini tidak berkutik ketika M (korban), melaporkan aksi cabulnya ke orangtua.
"Aksi cabul pelaku diduga telah dilakukan lebih dari dua kali. modusnya iming-iming uang Rp50 ribu. pelaku bahkan nekat menggauli korbannya saat tengah malam, ketika rumah korban sepi." kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho.
Tidak hanya dipaksa bersetubuh layaknya suami istri, pelaku juga kerap memaksa korbannya untuk ikut mengamen. ini lantaran korban sudah putus sekolah.
Kini, AN hanya bisa menyesali perbuatannya di balik jeruji besi. ia dibekuk petugas Polresta Depok sessaat sebelum diamuk warga.
"iya korbannya sudah tidak sekolah, ini masih kami telusuri pengakuan tersangka. yang jelas atas perbuatannya yang bersangkutan kami jerat dengan undang-undang perlindungan anak. ancamannya bisa di atas 10 tahun.
Baca Juga : Robek Kemaluan Bocah, Kakek Slamet Masuk Sel