Dunia Informasi
Aksi begal motor masih sering terjadi di Palembang. Pelakunya tidak hanya dari kalangan residivis dan penjahat 'senior', tapi kini juga pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).
Anak-anak SMA yang masih berumur belasan tahun itu, tidak hanya jadi anggota biasa, tapi malah sudah menjadi ketuanya.
Jajaran Ditreskrimum Polda Sumsel, baru saja mengamankan, 3 begal. Yakni, Iwan Saputra (17), Renaldi (18) dan Medi Saputra (15), yang masih tercatat sebagai pelajar salah satu SMA di Palembang.
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan berawal saat tersangka Medi dan Renaldy hendak menjual motor Suzuki Satria BG 3892 RB dipasar Cinde Palembang.
Saat akan bertransaksi, salah satu korbannya yang juga ada di lokasi sama mengenali sepeda motor miliknya. Korban pun langsung melaporkan ke petugas yang saat itu sedang berpatroli dan kedua tersangka langsung ditangkap polisi.
Tak butuh waktu lama, Iwan dan tersangka lainnya pun langsung diciduk di kediamannya di Jalan Ahmad Yani Lorong Gang Sabar Kelurahan 8 ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.
Dari pengakuan Iwan, mereka telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali secara bersama-sama, sedangkan aksi yang terakhir mereka lakukan di areal pemukimannya sendiri,
"Sudah tiga kali, terakhir di Jalan A Yani. Kami melakukannya berempat saat itu. Dari pertama kali begal, hasil uangnya kami belikan miras, soalnya kami berempat nggak ada uang tiap kali mau minum," ujar Iwan saat di amankan di Mapolda Sumsel.
Tersangka Medi yang merupakan siswa di salah satu sekolah yang berada di daerah Plaju ini mengatakan, jika dirinya hanya ikut-ikutan saja saat ketiga temannya mengajaknya untuk melakukan aksi begal tersebut.
"Saya cuma ikut-ikutan saja pak, waktu itu Iwan yang punya ide untuk melakukan begal" ungkap Medi.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, jika ketiga tersangka merupakan residivis kejahatan jalanan yang sering meresahkan warga d isekitar Jalan Kertapati hingga Jakabaring.
Untuk barang bukti yang diamankan, berupa satu bilah pisau milik tersangka dan satu unit motor milik korban yang pernah di begal tersangka di Jalan A Yani Lorong Bungaran Kecamatan SU I Palembang.
"Ketiga tersangka beserta barang bukti pisau dan satu unit motor hasil begal tersangka kini sudah kita amankan, sedangkan pelaku M kini sedang dalam pengejaran. Akibat ulahnya tersangka akan kita jerat pasal 365 KUHP," tandas Irsan.
Anak-anak SMA yang masih berumur belasan tahun itu, tidak hanya jadi anggota biasa, tapi malah sudah menjadi ketuanya.
Jajaran Ditreskrimum Polda Sumsel, baru saja mengamankan, 3 begal. Yakni, Iwan Saputra (17), Renaldi (18) dan Medi Saputra (15), yang masih tercatat sebagai pelajar salah satu SMA di Palembang.
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan berawal saat tersangka Medi dan Renaldy hendak menjual motor Suzuki Satria BG 3892 RB dipasar Cinde Palembang.
Saat akan bertransaksi, salah satu korbannya yang juga ada di lokasi sama mengenali sepeda motor miliknya. Korban pun langsung melaporkan ke petugas yang saat itu sedang berpatroli dan kedua tersangka langsung ditangkap polisi.
Tak butuh waktu lama, Iwan dan tersangka lainnya pun langsung diciduk di kediamannya di Jalan Ahmad Yani Lorong Gang Sabar Kelurahan 8 ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.
Dari pengakuan Iwan, mereka telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali secara bersama-sama, sedangkan aksi yang terakhir mereka lakukan di areal pemukimannya sendiri,
"Sudah tiga kali, terakhir di Jalan A Yani. Kami melakukannya berempat saat itu. Dari pertama kali begal, hasil uangnya kami belikan miras, soalnya kami berempat nggak ada uang tiap kali mau minum," ujar Iwan saat di amankan di Mapolda Sumsel.
Tersangka Medi yang merupakan siswa di salah satu sekolah yang berada di daerah Plaju ini mengatakan, jika dirinya hanya ikut-ikutan saja saat ketiga temannya mengajaknya untuk melakukan aksi begal tersebut.
"Saya cuma ikut-ikutan saja pak, waktu itu Iwan yang punya ide untuk melakukan begal" ungkap Medi.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, jika ketiga tersangka merupakan residivis kejahatan jalanan yang sering meresahkan warga d isekitar Jalan Kertapati hingga Jakabaring.
Untuk barang bukti yang diamankan, berupa satu bilah pisau milik tersangka dan satu unit motor milik korban yang pernah di begal tersangka di Jalan A Yani Lorong Bungaran Kecamatan SU I Palembang.
"Ketiga tersangka beserta barang bukti pisau dan satu unit motor hasil begal tersangka kini sudah kita amankan, sedangkan pelaku M kini sedang dalam pengejaran. Akibat ulahnya tersangka akan kita jerat pasal 365 KUHP," tandas Irsan.