Dunia Informasi
Ilustrasi Pemerkosaan |
H (38), warga Medan Polonia, Sumatera Utara, diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru karena berusaha mempemerkosa F (14), anak tetangganya, Senin malam.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan, sebelum ditangkap polisi, H sempat dikeroyok puluhan warga Medan Polonia.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan, sebelum ditangkap polisi, H sempat dikeroyok puluhan warga Medan Polonia.
Petugas yang tiba di lokasi langsung berupaya mengamankan H dari warga.
Setelah itu, membawa H ke Kantor Polsek Medan Baru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sandi, warga sekitar menjelaskan, perbuatan tersebut bermula saat F sedang bermain-main di pelataran rumah H di Medan Polonia.
“Pelaku memang sudah lama memantau korban, karena sering main ke halaman rumahnya. Saat itulah pelaku berniat mencabulinya di rumah kosong," katanya kepada awak media di lingkungan Polsek Medan Baru.
Sandi bilang, warga yang lihat H membawa F ke rumah kosong, tidak jauh dari kediamannya langsung mengikuti.
"Setelah mengikuti, teman kita itu kasih kabar ke warga lainnya. Makanya kami langsung memergoki H. sebenarnya H perantau, bukan warga asli sini. Sebelum polisi datang kami keroyok dia (H)," ujarnya.
Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal Polsek Medan Baru, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Adhi Putranto Utomo mengatakan, sedang dilakukan pemeriksaan H yang diduga mencabuli perempuan.
"Telah mengamankan tersangka dan masih melakukan pemeriksaan,"
"Setelah mengikuti, teman kita itu kasih kabar ke warga lainnya. Makanya kami langsung memergoki H. sebenarnya H perantau, bukan warga asli sini. Sebelum polisi datang kami keroyok dia (H)," ujarnya.
Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal Polsek Medan Baru, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Adhi Putranto Utomo mengatakan, sedang dilakukan pemeriksaan H yang diduga mencabuli perempuan.
"Telah mengamankan tersangka dan masih melakukan pemeriksaan,"