Dunia Informasi
Politisi PDIP Tutupi Keterlibatan DPR Soal Suap
Anggota Komisi V DPR dari fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti memilih tidak berkomentar usai menjalani pemeriksaan di KPK, Damayanti yang telah mengenakan rompi Orange khas tahanan KPK itu diperiksa untuk tersangka lainnya yaitu Abdul Khoir.
"No comment, nanti saja di persidangan" hal itu diucapkan Damayanti usai menjalani pemeriksaan di KPK. tak berapa lama, dua tersangka lainnya yaitu Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini juga keluar dari ruang pemeriksaan. mereka berdua diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Damayanti.
Dessy yang keluar terlebih dulu sempat meminta maaf lantaran sempat berucap kasar saat akan ditahan KPK saat itu Dessy sempat bersembunyi dari hadapan reporter.
beberapa saat kemudian giliran Julia yang keluar dari ruang pemeriksaan. Julia memilih menutupi wajahnya dan tidak mengucapkan sepatah katapun.
KPK telah menetapkan Damayanti , Julia, Dessy, dan Abdul Khoir sebagai tersangka kasus penyuapan pemulusan proyek di kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Damayanti disangka telah menerima suap senilai SGD 404ribu. Namun KPK menutup rapat soal proyek yang diamankan Damayanti
atas perbuatannya Damayanti, Julia, Dan Dessy ditetapkan sebagai tersangka penyuap dengan sangkaan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHAP. sedangkan Abdul Khoir dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 3 UU nomor 31. 1999