Dunia Informasi
Prostitusi Online, PSK Korban Atau Bukan? |
Aully Grashinta seorang psikolog Universitas Pancasila menilai, seharusnya penegak hukum tidak tebang pilih. jika memang secara aturan Nikita Mirzani harus diperiksa, maka seharusnya tidak ada perlakuan khusus.
"Seharusnya penegak hukum tidak tebang pilih. kalau dalam kasus prostitusi, PSK bukan korban, terus namanya apa donk?, karena dia juga mendapatkan keuntungan dari bisnis tersebut." ungkap Shinta Kepada Wartawan.
Dalam perkara Prostitusi, hingga kini masyarakat dibingungkan dengan situasi PSK itu sebagai korban atau bukan? dia menduga, jangan-jangan dengan kasus ini banyak yang beranggapan bahwa pekerjaan menjadi PSK itu tidak melanggar hukum.
"ini jadi pembelajaran. terlebih dua publik figur yang harusnya jadi role model bagi masyarakat."
Shinta menegaskan, penegak hukum dilakukan secara konsisten baik terhadap artis dan siapapun. jika tidak maka dampaknya akan sangat besar.
Dengan adanya kasus artis yang terlibat permasalahan seperti ini bisa membuat persepsi bahwa untuk menjadi kaya bisa menghalalkan segala cara dan bahkan direward dengan sebutan korban.
"Dampaknya, tidak sedikit remaja yang akhirnya mengambil jalan pintas seperti contoh kasus prostitusi tersebut."